Monday, October 1, 2012

Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook

facebookBerita Bedali - Psikolog Tika Bisono menyatakan masyarakat jangan langsung menggolongkan kegiatan mucikari di bawah umur sebagai tindak kriminal. “Jangan cepat menyalahkan mereka,” ujar Tika ketika dihubungi wartawan hari Kamis, 23 Februari 2012.

Menurut Tika, seharusnya peran orang tua dan para guru dipertanyakan dalam kasus ini. Tika memberikan opininya terkait dengan penangkapan Marlina Yuanita, 19 tahun, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya karena menjual perempuan di bawah umur melalui Facebook. 

Menurut Tika, ada dua hal yang bisa menjadi pemicu perbuatan Marlina tersebut. Pertama, Tika menuturkan kemungkinan Marlina sudah terekspos dengan dunia prostitusi sebelumnya. Tika juga mengatakan ada kemungkinan sejak remaja Marlina telah menjadi pelacur. Kemungkinan kedua, menurut Tika, Marlina meniru lingkungan sekitarnya. Tika menilai dalam diri kebanyakan anak serta remaja ada perilaku meniru yang kental.

Untuk mengantisipasi meluasnya fenomena semacam itu, Tika menilai perlu adanya komunikasi antara orang tua dan anak. Komunikasi dua arah dalam keluarga diyakini dapat menjadi filter agar anak tak terjerumus dalam perilaku negatif. Selama ini Tika melihat komunikasi dalam keluarga di Indonesia kebanyakan masih dilakukan secara searah. 

Tika mengatakan komunikasi yang sifatnya dialogis dalam keluarga di Indonesia masih kurang. Sebenarnya komunikasi semacam itu, kata Tika, dapat dilakukan dengan sederhana. Misalnya dengan membicarakan soal kegiatan di sekolah atau tempat kerja dengan orang tua.

Pada hari Rabu, 22 Februari 2012, pihak kepolisian merencanakan sebuah pertemuan dengan Marlina di Hotel Fiducia, Pancoran, Jakarta Selatan. Anggota reserse kepolisian menyamar sebagai lelaku hidung belang yang ingin menyewa enam gadis sekaligus. Sebelumnya pada hari Senin, 6 Februari 2012, tanpa disadari Marlina, dirinya mengirimkan foto-foto perempuan yang ditawarkan, kepada polisi melalui Facebook.

Dua pekan kemudian, polisi menemui Marlina di ITC Cibinong, Depok. Untuk setiap perempuan yang ditawarkan, Marlina mendapatkan Rp 200 ribu. Sedangkan masing-masing perempuan yang dibawanya akan menerima Rp 600 ribu.

0 comments:

Post a Comment